Instansi
Diminta Segera Selesaikan Setting Formasi CPNS 2019
[SIARAN PERS] Nomor: 089/RILIS/BKN/X/2019
Seperti telah
dijelaskan pada siaran pers yang lalu, pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka
152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68
K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua
jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan
formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas
pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan
Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat.
Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis
fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali
ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis
fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya,
setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
Bagi pelamar
yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan
diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan
waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna
menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi
yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen
dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
Sampai
saat ini, baru 67 instansi pusat yang menyelesaikan setting formasi di portal
SSCASN, sedangkan untuk instansi daerah masih menunggu giliran setelah formasi
CPNS detil diinjeksi ke dalam portal. Untuk itu, instansi diminta untuk
mempercepat proses ini agar masyarakat dapat segera melihat formasi yang
tersedia di portal SSCASN. Di samping itu, instansi diminta agar segera mengumumkan
formasi CPNS melalui media yang mudah diakses masyarakat, misalnya di situs web
dan/atau media sosial instansi.
BKN telah menyiapkan sejumlah tempat untuk
lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
dengan estimasi total 641 titik lokasi, terdiri atas 33 titik lokasi milik BKN,
30 titik lokasi cost sharing, dan 578 titik lokasi mandiri instansi.
Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka,
masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan
pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan,
pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked
Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi
kendala pelamar. Jika FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran,
BKN menyediakan kanal helpdesk daring (online) dalam portal yang dapat
dijadikan sebagai media pengaduan. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal
11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat
BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang
akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui
penjelasan FAQ dan helpdesk daring.