Beberapa Pertimbangan dalam Rekrutmen CPNS Tahun
2019
Pemerintah tengah
mempersiapkan dan membangun SDM yang mampu menghadapi tantangan era industri
4.0 dan society 5.0 melalui kebijakan perencanaan SMART Aparatur Sipil Negara
(ASN) tahun 2020-2024. Kebijakan perencanaan ASN tersebut juga sesuai dengan
arah pembangunan nasional dan potensi daerah, serta jabatan spesifik sesuai
core business instansi. Pembangunan SDM menuju SMART ASN tahun 2020-2024 salah
satunya akan diwujudkan melalui rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
tahun 2019. Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian 2019 yang
digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) 25 September 2019 kemarin,
disampaikan bahwa rekrutmen CPNS tahun 2019 diperkirakan akan diumumkan pada
minggu keempat bulan Oktober, pendaftaran dimulai pada bulan November, proses
Seleksi Administrasi pada bulan Desember, dan seterusnya.
Total formasi yang
akan dibuka sebanyak 197.111, dengan perincian untuk kementerian/lembaga
sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi. Namun
demikian perlu diketahui bahwa angka tersebut masih dalam tahap finalisasi hingga
saat ini. Beberapa hal yang mendasari mempertimbangkan di atas adalah sebagai berikut.
Pertama, formasi kementerian dan/atau lembaga harus sesuai dengan skema kabinet
yang baru pasca pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada 20 Oktober
mendatang.
Kedua, terdapat beberapa proses dalam rekrutmen CPNS dengan jangka
waktu tertentu yang telah ditetapkan dan tidak mungkin dipersingkat. Proses ini
antara lain meliputi masa pengumuman selama 15 hari kalender, penyampaian
persyaratan pelamaran secara daring selama 10 hari kalender dan sebagainya
sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Ketiga, anggaran
rekrutmen dan gaji CPNS 2019 pada sebagian Kementerian, Lembaga, dan Daerah
(K/L/D) kemungkinan telah dialihkan untuk kegiatan lain yang lebih prioritas
serta harus selesai dipertanggungjawabkan pada pertengahan bulan Desember,
sehingga jika proses seleksi dipaksakan selesai pada tahun ini akan menimbulkan
konsekuensi anggaran yang rumit.
Keempat, sebanyak 541 K/L/D yang akan membuka formasi CPNS tahun
2019 harus melaksanakan training dan entry formasi pada sistem daring yang
baru. Hal ini penting dilakukan untuk menghindari kesalahan input yang
berakibat fatal bagi calon peserta sebagaimana terjadi di beberapa tempat pada
proses rekrutmen CPNS tahun 2018.
Kelima, pada akhir Desember beberapa wilayah
di Indonesia Timur (Papua, Papua Barat, Maluku,NTT) akan libur lebih lama untuk
melaksanakan perayaan Natal, dengan demikian proses rekrutmen tidak akan
berjalan optimal di tempat-tempat tersebut. Oleh karena itu diharapkan agar masyarakat
yang tertarik melamar sebagai CPNS dapat memahami dan memperkirakan kosekuensi
yang mungkin timbul saat pengumuman resmi rekrutmen disampaikan.
Masyarakat
diimbau agar memantau informasi resmi
mengenai rekrutmen CPNS tahun 2019 melalui kanal media sosial BKN, situs web bkn.go.id,
dan situs web atau media sosial yang dikelola oleh K/L/D. Selain itu juga
masyarakat diharapkan untuk tidak mempercayai informasi hoax seputar rekrutmen
CPNS yang beredar selain sumber informasi di atas serta tidak mempercayai oknum
yang mengklaim dapat membantu dalam proses rekrutmen ini. Rekrutmen CPNS
dilakukan secara transparan dan akuntabel hanya melalui https://sscasn.bkn.go.id.
No comments:
Post a Comment