30 December 2019

CARA CETAK KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2019


CARA CETAK KARTU PESERTA UJIAN CPNS 2019


Masa pendaftaran CPNS tahun 2019 telah berakhir dan selamat buat teman – teman yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, tahap berikutnya adalah teman – teman harus mencetak Kartu peserta ujian yang dapat unduh melalui portal SSCN CPNS. Adapun langkah-langkah untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS.
Login ke halaman sscn.bkn.go.id dengan memasukkan NIK dan Password.
Klik tombol 'CETAK KARTU PESERTA UJIAN'.
Lalu klik tombol 'PRINT'.
Cari ikon/simbol/gambar mesin print di pojok kanan atas.
Kamu akan menemukan 3 ikon, yakni 'Putar', 'Download' dan 'Print', pilihlah 'Print'.
Pada menu 'Tujuan', klik tombol 'UBAH'.
Klik 'SIMPAN'.
Pilih tempat penyimpanan, lalu klik tombol 'SIMPAN' lagi.
Dengan menyimpan file dalam bentuk PDF, Anda tidak harus mencetak kartu ujian Anda saat itu juga. Hal ini terutama bagi Anda yang tidak memiliki printer pribadi di rumah.
Di dalam kartu ujian Anda akan ditampilkan informasi lokasi ujian sebagaimana yang Anda pilih dan juga waktu ujian Anda. Setelah mencetak kartu ujian, simpan kartu tersebut dengan baik dan jangan lupa untuk membawanya saat menghadiri seleksi kemampuan dasar, namum sampai saat ini fitur pencetakan kartu ujian belum di buka dikarenakan masih banyaknya permasalahan verifikasi pelamar yang belum selesai.

Beberapa pertanyaan tentang  Pencetakan Kartu

Q: Bagaimana jika hasil cetak Kartu Pendaftaran SSCN 2019 tidak sesuai dengan isian?
A: Lakukan clear history/bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies kemudian refresh browser  Anda.
Q: Bagaimana cara mencetak ulang Kartu Informasi Akun SSCN 2019?
A: Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Informasi Akun.
Q: Bagaimana jika Kartu Pendaftaran SSCN 2019 saya hilang?
A: Silahkan login ke halaman https://sscn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah Anda buat, lalu tekan tombol Cetak Kartu Pendaftaran.

14 December 2019

UPDATE HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2019 KHUSUS DAERAH YANG ADA DI NTT



UPDATE  HASIL SELEKSI ADMINISTRASI CPNS 2019 
KHUSUS DAERAH YANG ADA DI NTT



       Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 untuk semua Instansi Pemerintah telah ditutup pada 10 Desember 2019 pukul 24:00 WIB. Dan hingga saat sedang dilakukan proses verifikasi berkas pendaftaran, ada beberapa instansi yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasinya. Setelah masa pengumuman seleksi administrasi, pelamar yang telah menginput data dan dokumen sesuai persyaratan namun diverifikasi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dapat melakukan proses sanggahan melalui tahap masa sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman seleksi administrasi. Kemudian instansi dapat mengumumkan kembali maksimal 7 (tujuh) hari setelahnya. Dalam masa sanggah dijadwalkan berlangsung pada 16 Desember 2019 hingga 26 Desember 2019. Para pelamar yang TMS diharapkan dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui bahwa masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.

Adapun Tahapan pengecekannya sebagai berikut:
1. Login di portal SSCASN
2. Pelamar yang dinyatakan lolos administrasi, maka akan muncul keterangan “Selamat Anda Lulus”. Sebaliknya, peserta yang tidak lolos akan mendapatkan keterangan “Maaf Anda Tidak Lulus", disertai alasannya.
 3. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi CPNS 2019 akan mendapatkan informasi mengenai jadwal seleksi. Informasi tersebut adalah: nama peserta, sesi seleksi, dan tanggal serta jam seleksi berikutnya. Sementara cara lainnya, pengumuman seleksi administrasi juga dipublikasikan melalui website dan media sosial masing-masing instansi.

Berikut kami informasikan beberapa Daerah di NTT yang sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi :
1. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Malaka
2. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Ende
3. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Flores Timur
4.Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Sikka
 
5. Hasil Seleksi Admistrasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat
 
6. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Kupang

7. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Ngada

8. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Sumba Barat Daya

9. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Rote Ndao

10. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Belu

11. Hasil Seleksi Administras Pemerintah Kota Kupang

12. Hasil Seleksi Administras Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan

13. Hasil Seleksi Administras Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua

14 Hasil Seleksi Administras Pemerintah Kabupaten Sumba Barat

15. Hasil Seleksi Administrasi Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur



Semoga bermanfaat....

07 December 2019

LOWONGAN KERJA BPJS KESEHATAN : PTT 2020 Nusa Tenggara Timur, lokasi penempatan : Kupang, Maumere, Ende, Waingapu, Atambua


BPJS KESEHATAN : PTT 2020 Nusa Tenggara Timur, lokasi Penempatan Kupang, Maumere, Ende, Waingapu, Atambua

a. Sekretaris Kedeputian Wilayah (Kode peminatan: SKR)
  • Pengelolaan Administrasi dan Kegiatan Pimpinan
  • Pengelolaan kegiatan keprotokolan
  • Pengelolan arsip konvensional (arsip fisik)
  • Pengeloaan arsip digital
  • Pengelolaan tata naskah dinas dan surat menyurat
Persyaratan khusus:
  1. Perempuan
  2. Pendidikan diutamakan Sekretaris, Administrasi Bisnis
b. Pelayanan Peserta (front liner), (Kode Peminatan: FLR)
  • Memverifikasi, menyimpan, memutakhirkan, melakukan pencarian kembali, memvalidasi, dan mendistribusikan dokumen atau data kepesertaan.
  • Melakukan verifikasi dan validasi data
  • Merekapitulasi jumlah formulir
  • Mencatat identitas peserta dan informasi yang diminta tentang komunikasi dan pemberian informasi secara langsung
Persyatan khusus:
  • - Mampu berkomunikasi dengan baik
  • - Ramah
  • - Mampu mengoperasikan perangkat lunak
  • - Memiliki jiwa melayani
  • - Mampu memberikan solusi terhadap permasalahan peserta
c. Administrasi Kepesertaan (Kode Peminatan: ADK)
  • Merekapitulasi data peserta.
  • Melakukan rekonsiliasi data peserta dengan Badan Usaha (BU).
  • Melakukan  pencatatan  dan  monitoring  terhadap distribusi Kartu Indonesia Sehat
  • Meminta  dan  memonitor  pengembalian  kartu  (peserta keluar, perubahan dokter keluarga/data umum, produk).
Persyaratan khusus:
  1. Memiliki ketertarikan dalam mengelola data dalam jumlah besar (big data);
  2. Memiliki kemampuan olah data dengan excel.
d. Penanganan Pengaduan Peserta (Kode Peminatan: PPP)
  • Menerima eskalasi keluhan peserta dari Staf Pelayanan Peserta
  • Menerima keluhan peserta
  • Memberikan penjelasan kepada peserta dan menyelesaikan keluhan peserta
  • Melakukan kunjungan terkait penyelesaian keluhan kepada peserta
Persyaratan khusus:
  1. Berempati dengan keluhan orang lain;
  2. Senang memberikan solusi atas kesulitan orang lain.
e. Relationship Officer (Kode Peminatan: RLO)
  • Pelaksanaan Kegiatan sosialisasi program Jaminan Kesehatan BPJS Kesehatan secara langsung Badan Usaha atau Badan Hukum (Kegiatan Kunjungan)
  • Rekrutmen Peserta Pekerja Penerima Upah
  • Telemarketing
  • Menjaga hubungan kemitraan dengan Badan Usaha
  • Monitoring Pendaftaran Peserta dan Pembayaran Iuran Pertama PPU
  • Monitoring Registrasi Peserta PPU
  • Pemutakhiran data potensi pekerja Badan Usaha
Persyaratan khusus:
  1. Diutamakan memiliki pengalaman sebagai tenaga pemasaran;
  2. Memiliki kendaraan minimal sepeda motor dan SIM;
  3. Memiliki kemampuan komunikasi yang baik.
f. Administrasi Perluasan Kepesertaan (Kode Peminatan: APK)
  • Memverifikasi, menyimpan, memutakhirkan, melakukan pencarian kembali, memvalidasi, dan mendistribusikan dokumen atau data;
  • Membuat laporan aktifitas yang relevan terkait ruang lingkup pekerjaan secara berkala;
  • Melakukan evaluasi dan memberikan masukan terhadap unit kerjanya yang terkait dengan pedoman yang berlaku.
Persyaratan khusus:
  1. Memiliki ketertarikan dalam mengelola data dalam jumlah besar (big data);
  2. Memiliki kemampuan olah data dengan excel.
g. Penagihan (Kode Peminatan : PNG)
  • Mengelola keabsahan/validitas data tagihan iuran melalui koordinasi dengan staf administrasi kepesertaan meliputi pengumpulan data analisa dan hasil perhitungan iuran berdasarkan data masterfile kepesertaan
  • Mengelola administrasi penagihan dan melakukan kegiatan penagihan dimulai dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 10 setiap bulannya kepada peserta dan pemberi kerja
  • Melakukan koordinasi dengan petugas pemeriksa terkait dengan kepatuhan pembayaran iuran peserta dan pemberi kerja setelah melakukan kegiatan penagihan iuran sesuai dengan SLA
Persyaratan khusus:
  1. Terbiasa melihat angka rupiah;
  2. Memiliki kemampuan negosiasi.
h. Umum dan Kesekretariatan (Kode Peminatan: UKS)
  • Melaksanakan kegiatan pemeliharaan, perbaikan atau service alat angkutan (rutin maupun non rutin)
  • Melakukan pemeliharaan aset
  • Membuat kodefikasi aset sesuai klasifikasinya dan unit kerja yang membutuhkan
  • Melakukan pemilahan surat sesuai dengan klasifikasi yang telah ditentukan sebelumnya
Persyaratan khusus:
  1. Menyukai pekerjaan yang bersifat administratif.
i. Administrasi Pemeriksaan (Kode Peminatan: APM)
  • Monitoring dan Evaluasi pemberian data atas ketidakpatuhan;
  • Pemeriksaan data
  • Pemeriksaan lapangan
  • Pelaporan ketidakpatuhan kepada instansi pemerintahan terkait
Persyaratan khusus:
  1. Memiliki kemampuan olah data dengan excel.
j. Pengelolaan Fasilitas Kesehatan Primer (Kode Peminatan: PFP)
  • Pendaftaran fasilitas kesehatan primer;
  • Pelaksanaan pertemuan kemitraan dengan fasilitas kesehatan;
  • Supervisi fasilitas kesehatan primer.
Persyaratan khusus:
  1. Mampu berhubungan dengan pihak dokter, klinik, dan atau puskesmas;
  2. Memiliki kemampuan mengevaluasi dan membuat umpan balik.
Catatan:
- Pilih salah satu jenis pekerjaan yang menurut kalian sesuai dengan pengetahuan dan keterampilan kalian.
- Jika terdapat kebutuhan di luar fungsi tersebut di atas akan disampaikan pada saat tahapan seleksi.
https://fury.urbanhire.com/5de4c4ee9339c820e078e760/career-bpjs-kesehatan.urbanhire.com.png
Requirements
Jenjang Pendidikan : D3, D4, dan S1. Termasuk profesi seperti Dokter, Apoteker, NERS.
Latar belakang pendidikan : seluruh jurusan (sesuai dengan kebutuhan BPJS Kesehatan)
Usia max. (per 31 Desember 2019) : 25 tahun
Status : Belum menikah
IPK min. : 2,75
Kepribadian : 
  • Disiplin
  • Sikap positif
  • Kerjasama
  • Dedikasi dan Loyalitas
  • Inisiatif
  • Kepemimpinan
Catatan : Kesalahan dalam proses pendaftaran akan mengugurkan kalian !!
  • Pastikan kalian telah memilih provinsi lowongan sesuai keinginan penempatan kalian.
  • Pilih Kode Peminatan sesuai dengan minat kalian.
  • Pelamar yang dipanggil untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya disesuaikan dengan kebutuhan BPJS Kesehatan.
  • Pastikan menuliskan alamat lengkap kalian, termasuk kota/kabupaten domisili kalian saat ini.
  • Upload berkas lamaran kalian dibagian "resume" yang terdiri dari :
  1. KTP
  2. Pas photo dan foto seluruh badan
  3. Surat Lamaran
  4. Daftar Riwayat Hidup
  5. Ijazah
  6. Transkrip nilai
  7. SKCK*
  8. Surat Keterangan Sehat (termasuk Bebas Narkoba)*
*Dapat disusulkan pada tahapan seleksi berikutnya.
Seluruh berkas tersebut di scan menjadi 1 (satu) file dan di-upload di bagian "resume".
Khusus untuk foto profile pada saat mendaftar online, gunakan foto selfie kalian (bukan foto studio).
Pendaftaran paling lambat 08 Desember 2019.
Benefits
Gaji
Tunjangan kesejahteraan


30 November 2019

lowongan kerja Lembaga Biologi Molekuler Eijkman



Lembaga Biologi Molekuler Eijkman

Lembaga Biologi Molekuler Eijkman merupakan lembaga penelitian di bawah Kemenristek/BRIN yang bergerak di bidang penelitian riset dasar di bidang biologi molekuler dan bioteknologi kedokteran, bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Nusa Cendana (FK UNDANA) dan Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang, akan melakukan studi yang berjudul Etiology of Febrile Illness in Kupang (STUDI EFEK).
Kami mencari kandidat Project Officer/PO (2 orang) untuk bergabung dalam tim penelitian untuk masa kontrak 12 bulan (full-time).
                                                                   
Persyaratan:
  1. Diutamakan Sarjana bidang Ilmu kesehatan Masyarakat, Kedokteran, atau Keperawatan; 
  2. Memiliki kemampuan menulis dan berkomunikasi dalam Bahasa Inggris yang baik;
  3. Mampu bekerja sama dalam tim dan mempunyai kemampuan interpersonal yang baik;
  4. Memiliki pengalaman penelitian di bidang kesehatan; 
  5. Memiliki pengalaman dan kemampuan dalam urusan administrasi penelitian; 
  6. Memiliki inisiatif yang tinggi, mampu bekerja mandiri dan sebagai bagian dari tim; 
  7. Memiliki pengalaman yang baik dalam hal koordinasi tim penelitian maupun koordinasi dengan pemerintah dan instansi terkait; 
  8. Bersedia ditempatkan di lokasi penelitian: Rumah Sakit Umum Daerah Prof. Dr. W.Z. Johannes Kupang dan bekerja sesuai dengan jam kerja yang ditentukan oleh tim peneliti; 
  9. Diutamakan berasal dari wilayah Kupang.

Tanggung jawab:
  1. Berkoordinasi dengan tim FK UNDANA dan tim rumah sakit dalam proses rekrutmen subjek penelitian;
  2. Melakukan wawancara terhadap subjek penelitian;
  3. Berkoordinasi dengan tim laboratorium rumah sakit dalam pengumpulan spesimen biologis;
  4. Berkoordinasi dan melakukan pelaporan kepada tim FK UNDANA, tim rumah sakit dan tim Eijkman terkait dengan proses penelitian yang berlangsung di rumah sakit.

Kirimkan berkas lamaran (semua berkas dalam format PDF) yang terdiri dari : 
  1. CV 
  2. Surat Lamaran 
  3. Transkrip akademik 
  4. Ijazah pendidikan terakhir 
  5. Sertifikat Bahasa Inggris (TOEFL/IELTS) jika ada 
  6. Cantumkan nominal gaji yang diharapkan di dalam surat lamaran 
ke efek.kupang@gmail.com dengan subjek PO_nama lengkap paling lambat tanggal 3 Desember 2019.

05 November 2019

HAL PENTING YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PELAMAR CPNS 2019

Penerimaan CPNS direncanakan akan dibuka pada tanggal 11 November 2019, untuk itu bagi teman-teman yang ingin mengikuti proses seleksi ini, diharapkan sudah  mempersiapkan berkas-berkas berupa KTP,  Ijasah, Transkrip Nilai, Pas foto dll mulai dari sekarang.
Setelah semuanya disiapkan teman - teman juga harus mengetahui beberapa informasi seputar CPNS yang coba kami himpun dari berbagai sumber :


Data tidak ditemukan atau data tidak sesuai :
ada 2 alternatif atau solusi :

  1. Pendaftar menghubungi  Dinas Dukcapil Kab/Kota masing-masing untuk konsolidasi data
  2. Pendaftar menghubungi Call center Halo Dukcapil dengan mengirim data sesuai dengan format berikut : 
# NIK
# Nama_Lengkap
#Nomor_Kartu_Keluarga
#Nomor_Telepon
#Permasalahan

Hotline : 1500537
WA       : 08118005373
SMS     : 08118005371
Email   : callcenter.dukcapil@gmail.com

Berapa Ukuran File yang diupload :
  1. Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  2. Scan Swa foto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  3. Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  4. Scan Surat lamaran maksimal 500 kb bertipe file pdf
  5. Scan Ijasah 700 kb bertipe file pdf
  6. Scan Transkrip 500 kb bertipe file pdf
  7. Scan dokumen lainnya maksimal 500 kb bertipe file pdf
Surat Keterangan sebagai pengganti KTP
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu yang lalu menyampaikan , "Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang disebut surat keterangan.




SYARAT DAN KETENTUAN PELAMAR PADA FORMASI GURU DAN TENAGA KESEHATAN

SYARAT DAN KETENTUAN PELAMAR PADA FORMASI GURU DAN
 TENAGA KESEHATAN 

1. GURU :
 Pelamar formasi guru akan diberikan nilai maksimal SKB, jika :
  • Memiliki Serdik sesuai jabatan guru  yang dilamar (linier)
  • Serdik dikeluarkan oleh Kemendikbud, Kemenristekdikti atau Kemenag
  • Memiliki Passing Grade (PG) SKD dalam batas jumlah 3 (tiga ) kali formasi
Serdik wajib diunggah/Upload pada Sistem SSCASN.BKN
Info : Pelamar jabatan guru yang tidak memiliki serdik tetap dapat mengikuti seleksi CPNS

2. Tenaga Kesehatan 
Formasi jabatan yang Wajib melampirkan STR yang masih berlaku sebagai berikut  :
  • Dokter Pendidik Klinis
  • Dokter
  • Dokter gigi
  • Psikologi Klinis
  • Perawat Ahli
  • Perawat Terampil
  • Perawat Gigi Ahli
  • Perawat Gigi Terampil
  • Penata Anastesi
  • Asisten Penata Anestesi
  • Bidan Ahli
  • Bidan Terampil
  • Apoteker
  • Asisten Apoteker
  • Entomolog Kesehatan Ahli
  • Entomolog Kesehatan Terampil
  • Epidemiolog Kesehatan Ahli
  • Epidemiolog Kesehatan Terampil
  • Fisioterapi Ahli
  • Fisioterapi Terampil
  • Nutrisionis Ahli
  • Nutrisionis Terampil
  • Penyuluh Kesehatan Ahli
  • Penyuluh Kesehatan Terampil
  • Perekam Medis Ahli
  • Perekam Medis Terampil
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli
  • Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil
  • Radiografer Ahli
  • Radiografer Terampil
  • Refraksionis Optisien
  • Sanatarian Ahli
  • Sanatarian Terampil
  • Teknisi Elektromedis Ahli
  • Teknisi Elektrimedis Terampil
  • Fisikawan Medis Ahli
  • Okupasi Terapis
  • Ortosis Prostetis
  • Pembimbing Kesehatan Kerja
  • Teknisi Gigi
  • Teknisi Transfusi Darah
  • Terapis Wicara
Sedangkan  jabatan yang tidak wajib melampirkan STR adalah: 
Administrator Kesehatan, 
formasi Entomolog Kesehatan Ahli dari lulusan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan, 
formasi Entomolog Kesehatan Terampil dari lulusan D-III Entomologi/Biologi/Kesehatan Hewan, formasi Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli dari lulusan S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia,
formasi Sanitarian Ahli dari lulusan S-1 Teknik Lingkungan



04 November 2019

Soal Suket KTP untuk Registrasi CPNS, Mendominasi Pertanyaan di LAPOR BKN


Soal Suket KTP untuk Registrasi CPNS, Mendominasi Pertanyaan di LAPOR BKN

      Menjelang pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka, portal LAPOR BKN menerima banyak pertanyaan seputar persyaratan pendaftaran. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima sekitar 50 pertanyaan per 1 November 2019 sejak diumumkannya seleksi penerimaan CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019 lalu. Pertanyaan tersebut paling banyak mengenai penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara, penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi, Ijazah hilang, Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang, hingga penggunaan ijazah bagi lulusan luar negeri.
 Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pada konferensi pers yang digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Rabu lalu menyampaikan, “Calon pelamar yang belum mendapatkan KTP Asli, diperbolehkan melampirkan KTP sementara atau yang sering disebut Surat Keterangan (Suket).”
Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyampaikan bahwa sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2019 pelamar yang mendaftar pada formasi jabatan tenaga kesehatan wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar dan masih berlaku pada saat pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR. Namun persyaratan STR tersebut dikecualikan pada beberapa kualifikasi pendidikan, di antaranya kualifikasi pendidikan S-1/D-IV Biologi/Profesi Dokter Hewan untuk jabatan Entomolog Kesehatan Ahli, D-III Entomologi/Biologi/Kesehatan Hewan pada jabatan Entomolog Kesehatan Terampil, S-1 Biologi/Kimia/Teknik Kimia pada jabatan Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli, dan S-1 Teknik Lingkungan pada jabatan Sanitarian Ahli. Ridwan melanjutkan, calon pelamar formasi umum merupakan lulusan SMA/Sederajat yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, serta lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, dimana baik Perguruan Tinggi dan Program Studinya terakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan. Kemudian, untuk formasi khusus cumlaude, selain merupakan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, calon pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri juga dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. “Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri yang mendaftar diaspora, penyetaraan ijazah dapat dilakukan setelah yang bersangkutan dinyatakan lulus akhir oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi,” ujar Ridwan. Sementara untuk penggunaan Surat Keterangan Lulus (SKL), calon pelamar dapat menunggu pengumuman resmi masing-masing instansi yang memberikan informasi detail tentang persyaratan pendaftaran, serta dapat menghubungi helpdesk atau call center instansi mengenai persoalan ijazah hilang.


30 October 2019

SIARAN PERS BKN : Instansi Diminta Segera Selesaikan Setting Formasi CPNS 2019


Instansi Diminta Segera Selesaikan Setting Formasi CPNS 2019


[SIARAN PERS] Nomor: 089/RILIS/BKN/X/2019

       Seperti telah dijelaskan pada siaran pers yang lalu, pada tahun 2019 ini Pemerintah membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putra putri Papua dan Papua Barat, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada instansi pusat. Formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan, kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi pada penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi.
      Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi akan diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. 
     Sampai saat ini, baru 67 instansi pusat yang menyelesaikan setting formasi di portal SSCASN, sedangkan untuk instansi daerah masih menunggu giliran setelah formasi CPNS detil diinjeksi ke dalam portal. Untuk itu, instansi diminta untuk mempercepat proses ini agar masyarakat dapat segera melihat formasi yang tersedia di portal SSCASN. Di samping itu, instansi diminta agar segera mengumumkan formasi CPNS melalui media yang mudah diakses masyarakat, misalnya di situs web dan/atau media sosial instansi. 
     BKN telah menyiapkan sejumlah tempat untuk lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan estimasi total 641 titik lokasi, terdiri atas 33 titik lokasi milik BKN, 30 titik lokasi cost sharing, dan 578 titik lokasi mandiri instansi. 
    Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. Jika FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring (online) dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.


28 October 2019

SIARAN PERS BKN : Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi

Penerimaan CPNS Tahun 2019 Diumumkan Tanpa Formasi Administrasi

[SIARAN PERS] Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2019 telah ditandatangani dan diumumkan oleh Menteri PAN RB melalui pengumuman nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah, pada Senin (28/10/2019). Pengumuman tersebut akan diikuti oleh pembukaan pendaftaran secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 11 November 2019 mendatang. Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya : 
  1. Scan KTP asli, 
  2. Foto, swafoto,
  3. Ijazah dan transkrip nilai asli, 
  4. Serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi. 
Dalam masa pengumuman ini, instansi yang membuka formasi CPNS 2019 diharapkan mempubikasikan pengumuman resmi pada situs web dan media sosial masing-masing.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam jumpa pers yang digelar bersamaan dengan peresmian UPT BKN Balikpapan, Senin (28/10/2019) pagi menjelaskan pada tahun ini Pemerintah tidak membuka formasi tenaga administrasi karena jumlahnya sudah hampir separuh dari total di Indonesia. Saat ini Pemerintah fokus membuka formasi untuk jabatan yang dapat berkontribusi memberikan perubahan.
Selanjutnya perlu kami sampaikan bahwa saat pendaftaran daring telah dibuka, masyarakat diharapkan terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran yang akan tertuang pada portal SSCASN. Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar. 
Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan. Dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring. Sebagai alternatif terakhir, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring. 
Pada tahun 2019 ini, Pemerintah akan membuka 152.286 formasi dengan rincian, Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Formasi khusus meliputi cumlaude, diaspora, dan disabilitas pada Instansi Pusat dan Daerah, serta formasi khusus putraputri Papua, dan formasi lainnya yang bersifat strategis pada Instansi Pusat. Sedangkan formasi jabatan yang dibuka adalah tenaga pendidikan,kesehatan, dosen, teknis fungsional, dan teknis lainnya. Tiga besar formasi padda penerimaan CPNS kali ini adalah guru (63.324 formasi), tenaga kesehatan (31.756 formasi), dan teknis fungsional (23.660 formasi). Seperti halnya pada penerimaan CPNS sebelumnya, setiap pelamar hanya dapat melamar pada 1 formasi di 1 instansi. 
Perlu diketahui pula bahwa pada pelaksanaan seleksi CPNS 2019, bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pascapengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut. Guna menghindari terjadinya ketidakpuasan dalam putusan hasil seleksi administrasi yang diterbitkan instansi, pelamar diimbau untuk mempersiapkan dokumen-dokumen dengan baik dan hanya mengunggah dokumen yang sesuai dengan persyaratan. 

Sumber : [SIARAN PERS] Nomor: 088/RILIS/BKN/X/2019
Semoga Bermanfaat.....

RINCIAN FORMASI CPNS/ PPPK TIAP KABUPATEN/KOTA DI NTT TAHUN 2024

  RINCIAN FORMASI CPNS/ PPPK TIAP KABUPATEN/KOTA DI NTT TAHUN 2024 Pemerintah Rencana akan membuka penerimaan ASN Tahun 2024 akan dilangsung...