11 September 2023

KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KAB. FLORES TIMUR

 

PENGUMUMAN PENYAMPAIAN KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 546 TAHUN 2023 TENTANG PENETAPAN KEBUTUHAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN ANGGARAN 2023 NOMOR: BKPSDMD.810/382.1/PMP/2023 TANGGAL 05 SEPTEMBER 2023

Rincian Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab. Flores Timur Tahun Anggaran 2023

Dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 8 ayat 2 huruf b Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2020, tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Flores Timur menyampaikan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Flores Timur Tahun Anggaran 2023 dengan rincian sebagai berikut : Tenaga Guru sebanyak 228 (dua ratus dua puluh delapan), Tenaga Kesehatan sebanyak 225 (dua ratus dua puluh lima) dan Tenaga Teknis sebanyak 347 (tiga ratus empat puluh tujuh)

Lampiran File Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kab. Flores Timur Tahun Anggaran 2023 dapat di lihat pada tombol download :

 Download Button

No comments:

Post a Comment

LOWONGAN PEKERJAAN COACH/GURU (BIMBEL)

LOWONGAN PEKERJAAN COACH/GURU (BIMBEL) KUALFIKASI : Wanita 18-35 tahun Senang dengan anak-anak dengan usia mulai 3-12 tahun Menguasai progra...