Menteri PANRB Pastikan Pemerintah Buka Penerimaan CASN Tahun
2023
JAKARTA - Pemerintah memastikan
akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk
tahun 2023 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengadaan tahun 2023 memiliki empat
arah kebijakan yang mendukung transformasi sumber daya manusia.
"Pemerintah sudah memutuskan
untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023," tegas Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas,
di Jakarta, Senin (26/12).
Arah kebijakan pengadaan ASN
tahun 2023 yang pertama adalah fokus pelayanan dasar, yakni guru dan tenaga
kesehatan. Fokus tersebut dilakukan juga untuk menyelesaikan masalah tenaga
non-ASN secara optimal.
Kedua, adalah kebijakan memberi
kesempatan rekrutmen talenta digital dan data scientist secara terukur. Arah
kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif.
Sementara arah kebijakan keempat
adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi
digital. Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa
terdampak oleh perkembangan digital. “Karena dunia digital berubah cepat,
pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” jelas Menteri
Anas.
Khusus untuk seleksi CPNS tahun
depan, Menteri Anas menyebutkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan
profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu
lainnya termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai
Peraturan Menteri PANRB No. 45/2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah,” imbuh Menteri Anas.
Sementara itu, untuk PPPK akan
difokuskan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis
lainnya. Menteri Anas meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan
kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instansi
masing-masing.
“Berdasarkan usulan kebutuhan
dari kementerian, lembaga dan pemda akan ditetapkan formasi dengan
memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN,”
jelasnya.
Lebih lanjut, Menteri Anas
menyampaikan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel
tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna
mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan
anggaran.
“Selain itu, pemerintah juga
telah menyiapkan kajian terkait penataan dan pemenuhan formasi ASN Papua dan
Papua Barat serta DOB Papua,” pungkasnya. (HUMAS MENPANRB)
SUMBER : www.menpan.go.id
No comments:
Post a Comment