Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 sudah
diumumkan. Peserta yang lolos tinggal mengikuti tahap seleksi selanjutnya,
yakni seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk CPNS dan seleksi kompetensi PPPK
untuk PPPK.
Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi
masih diberi kesempatan melakukan sanggahan hingga tiga hari dari tanggal
pengumuman. Sanggahan hanya bisa dilakukan jika peserta dinyatakan tidak
memenuhi syarat
Bagi yang sudah lolos berikut ini cara yang harus
dilakukan peserta CPNS untuk mencetak kartu ujian:
Masuk ke laman https://sscasn.bkn.go.id dengan
mencantumkan NIK dan password
Klik pada tombol “Cetak Kartu Peserta Ujian”
Download dan simpan dokumen kartu ujian pada lokasi penyimpanan
yang dikehendaki
Kartu ujian sudah dapat dicetak
Kartu ujian SKD juga mencantumkan jadwal dan lokasi
ujian SKD CPNS 2021. Namun sehubungan dengan kondisi Pandemi Covid-19, segala
kebijakan bisa saja berubah. Setelah mencetak kartu ujian ini, setiap peserta
diharapkan untuk menyimpan kartu ujian dengan baik dan berhati-hati. Kartu
ujian ini wajib dibawah dan ditunjukkan sebagai syarat penting mengikuti ujian
SKD.
Berikut jadwal lengkap tahapan seleksi CPNS dan PPPK
2021:
Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021 2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021 3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021 4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021 5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021 6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021 7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021 8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021 9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021 10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021 11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022 12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2021
Semoga Bermanfaat...
No comments:
Post a Comment