08 January 2021

KPKNL KUPANG Membuka lowongan kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)

 Open Recruitment

Pegawai Pemerintah Non

Pegawai Negeri (PPNPN)


Syarat dan Ketentuan :

  1.  Warga Negara Indonesia;
  2. Jenis Kelamin Perempuan;
  3. Usia maksimal 25 tahun;
  4. Pendidikan minimal Sarjana atau sederajat;
  5. Bersikap baik, ramah, dan sopan;
  6.  Berpenampilan rapi;
  7.  Mampu bekerja cakap, terampil, dan bekerja sama dalam tim;
  8. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari Unit Kesehatan/Puskesmas;
  9.   Membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak memiliki ketergantugan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
  10. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan fotocopy legalisasi  surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku;
  11.  Bersedia bekerja lembur apabila dibutuhkan;
  12. Bersedia bekerja dengan shift jika diperlukan. 
                               
                                     

Tata Cara Pendaftaran

  1.  Pelamar mengirimkan Surat Lamaran Kerja bermaterai cukup yang telah ditandatangani dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung ke email kpknlkpg@gmail.com
  2. Dokumen dokumen pendukung terdiri dari :
  •  Pas foto seluruh badan terbaru (3 bulan terakhir ) dengan ukuran 4x6
  • Fotocopy KTP/SIM
  •  Fotocopy ijazah terakhir
  • Fotocopi sertifikat keahlihan /Kartu Tanda Anggota (jika ada)
  • Surat keterangan bekerja sebelumnya (apabila sudah memiliki pengalaman kerja)
  • Surat keterangan sehat yang masih berlaku
  • Surat keterangan catatan kepolisian ( SKCK) yang masih berlaku

                                   
                           

Linimasa Pendaftaran

8-13 Januari 2021 

Pengumpulan berkas lamaran dan seleksi administrasi

13-14 Januari 2021

Tes seleksi wawancara melalui aplikasi Zoom Meeting

15 Januari 2021

Tes seleksi tertulis

18 Januari 2021

Tes seleksi wawancara akhir



Ketentuan lain-lain

  1. Dalam rangka seleksi Pengawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), pelamar tidak dipungut biaya apapun;
  2. Informasi lebih lanjut terkait seleksi PPNPN dapat menghubungi 0857 3749 7794 pada jam kerja;
  3. Hasil seleksi diumumkan melalui media sosial KPKNL Kupang, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi akan dihubungi oleh Panitia
  4. Keputusan Panitia atas kelulusan Pelamar bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

No comments:

Post a Comment

RINCIAN FORMASI CPNS/ PPPK TIAP KABUPATEN/KOTA DI NTT TAHUN 2024

  RINCIAN FORMASI CPNS/ PPPK TIAP KABUPATEN/KOTA DI NTT TAHUN 2024 Pemerintah Rencana akan membuka penerimaan ASN Tahun 2024 akan dilangsung...