Pemerintah Pilih Acak Peserta Kartu Prakerja
Pemerintah sudah mulai menyeleksi
200 ribu nama penerima program kartu prakerja. Pengumuman sudah mulai dilakukan
sejak Jumat, 17 April 2020 sampai Senin, 20 April 2020. Seleksi pun dilakukan
berdasarkan data kementerian/lembaga (K/L) dan secara acak melalui sistem.
Direktur Komunikasi Manajemen
Pelaksana Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, proses penyeleksian
penerima prakerja diutamakan bagi pekerja dan pelaku usaha yang sudah teradata
dalam basis data pemerintah yang dikumpulkan oleh K/L.
Sejak pendaftaran prakerja
gelombang pertama ditutup, atau tepatnya Kamis 16 April 2020 pukul 16.00 WIB,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat sebanyak 5,9 juta
pendaftar yang melakukan registrasi. Kemudian sebanyak 3,2 juta NIK peserta
yang terverfikasi.
Panji merinci, dari 3,2 juta NIK
peserta yang terverifikasi, nama-nama itu kemudian dicocokan dengan data yang
ada di Dukcapil, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Data Terpadu
Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Verifikasi tersebut dilakukan
untuk memastikan peserta sedang tidak menempuh pendidikan sekolah atau kuliah,
dan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos)
Dari 3,2 juta NIK, pemerintah
kemudian mengantongi 2,06 juta nama yang masuk dalam kriteria di gelombang
pendaftaran atau Join Batch Pertama. Dari 2,06 juta nama ini lah, yang kemudian
diacak oleh pemerintah untuk bisa memenuhi slot 200 ribu nama di gelombang
pertama.
"Tentunya mekanisme yang
paling adil adalah dengan pengacakan. Namun, kami sudah menerima usulan dari
K/L yang telah melakukan pendataan pekerja dan pelaku usaha kecil mikro [UKM]
yang terdampak oleh pandemi," jelas Panji kepada CNBC Indonesia, Jumat
(17/8/2020).
Kendati demikian, Panji tidak
merinci bagaimana mekanisme dan penilaian proses pendataan K/L kepada pekerja
dan pelaku UKM tersebut. Yang jelas, data-data itu diambil dari berbagai lintas
K/L.
"Jadi K/L, seperti Kemnaker,
Kemenpar, Kemperin, dan sebagainya, itu mendata oleh mekanisme masing-masing.
Kemudian kami mendapatkan usulan tersebut, dan mencatat di data based
kami," jelas Panji.
No comments:
Post a Comment