PENERIMAAN PENGGIAT BUDAYA TAHUN 2020
DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL KEBUDAY AAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Direktorat Jenderal Kebudayaan melalui Sekretariat
Direktorat Jenderal Kebudayaan tahun 2020 membuka kesempatan bagi putra/putri
terbaik daerah lulusan Sarjana (S-1) I Diploma IV (D-IV) semua jurusan dalam
rangka mendukung program pemajuan kebudayaan untuk menjadi calon Penggiat
Budaya dengan ketentuan sebagai berikut.
A. INFORMASI UMUM
1. Penggiat Budaya
adalah orang yang ditugaskan Direktorat Jenderal Kebudayaan di daerah dalam rangka sebagai berikut :
a Menyampaikan dan melakukan pendampingan Program
Prioritas Direktorat Jenderal Kebudayaan; b.Melakukan Pendampingan tindak
lanjut PPKD (Pokok Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah) di Kabupaten/Kota;
c.
Melakukan pendataan potensi Kebudayaan di Kabupaten/Kota.
2. Proses seleksi
yang dilaksanakan meliputi :
a) Seleksi Administrasi, dilaksanakan bagi semua
pelamar yang mendaftar secara daring/online sebagai calon Penggiat Budaya;
b)
Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan berupa wawasan kebangsaan dan
substansi kebudayaan, dilaksanakan bagi semua pelamar yang memenuhi persyaratan
sebagaimana tertuang dalam tata cara pendaftaran. Seleksi dilaksanakan
menggunakan sistem daring/online; dan
c) Seleksi Wawancara, dilaksanakan secara
daring/online.
3.Untuk mengikuti setiap tahapan dalam seluruh proses
penerimaan calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, PELAMAR TIDAK
DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Pelamar dimohon tidak terpancing oleh tawaran dari
oknum/pihak manapun yang mengaku dapat membantu meloloskan untuk dapat diterima
sebagai calon Penggiat Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan.
B. PERSYARATAN
- Pendidikan minimal Sarjana (S-1 )/Diploma IV (D-IV) semua jurusan;
- IPK minimal 2.75 dari skala 4.00;
- Berusia minimal 25 tanpa batasan usia maksimal
- Penempatan sesuai dengan Kabupaten/Kota yang tertera di KTP;
- Tidak terikat kerja di instansi/perusahaan lain selama masa kerja sebagai Penggiat Budaya;
- Memiliki Smartphone berbasis Android dengan minimal (berbasis Android 6.0 Marshmallow), RAM minimal 3 GB yang dilengkapi fitur GPS (Global Positioning System) dan mampu mengoperasionalkan komputer;
- Memiliki pengalaman berorganisasi di bidang kebudayaan;
- Memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik;
- Memiliki akun surat elektronik/emai/ aktif;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh POLRI yang masih berlaku;
- Surat keterangan sehat dan bebas narkoba dari Dokter Rumah Sakit atau Puskesmas setempat; dan
- Surat Pernyataan Keabsahan Data dan Dokumen.
C. TATA CARA PENDAFTARAN
2.Mengunggah dokumen pada laman di atas dalam format dokumen .jpeg, .jpg dan/atau .pdf dengan ukuran maksimal 200 Kb per dokumen, dengan dokumen sebagai berikut :
a.
Surat Lamaran diketik yang ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (format dokumen pdf);
b. Pas Foto terbaru
(ukuran 4x6). (format dokumen jpeg/jpg):
Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
Pria : Kemeja Putih Polos Berdasi Latar Belakang Merah
Wanita : Kemeja Putih Polos Latar Belakang Merah
c. Daftar Riwayat Hidup (sesuai format terlampir), (format
dokumen pdf};
d. Kartu Tanda Penduduk (KTP), (format dokumen pdf);
e. ljazah
Terakhir (format dokumen pdf);
f. Transkrip Nilai (format dokumen pdf);
g. Surat Pernyataan
Keabsahan Data dan Dokumen (sesuai format terlampir), (format dokumen pdf); i . Bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan
untuk selanjutnya WAJIB mengunggah dokumen sebagai berikut:
• Surat Keterangan
Catatan Kepolisian (SKCK), (format dokumen pdf);
• Surat Keterangan Sehat
(format dokumen pdf); dan
• Surat Keterangan Bebas Narkoba (format dokumen
pdf).
D. LOKASI PENEMPATAN
Penggiat Budaya 2020 akan ditempatkan di 247
Kabupaten/Kota .
E. MASA KERJA
Program Penggiat Budaya dilaksanakan mulai bulan
April 2020 sampai dengan Desember 2020.
F. JADWAL PELAKSANAAN
1 Pengumuman, Pendaftaran dan Unggah berkas 03 s.d 12 Maret 2020
2 Pengumuman Lolos Seleksi Administrasi 17 Maret 2020
3 Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan 19 s.d 20 Maret 2020
4 Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan 23 s.d 24 Maret 2020
5 Pengumuman Hasil Seleksi Kemampuan Umum dan Teknis Kebudayaan , dan Jadwal
Wawancara 27 Maret 2020
6 Unggah Berkas Lanjutan bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kemampuan Umum
dan Teknis Kebudayaan 28 Maret s.d 01
April 2020
7 Seleksi Wawancara Online 30 Maret s.d 01 April 2020
8 Pengumuman Kelulusan 03 April 2020
9 Kontrak Kerja dan Pembekalan 06 s.d 10 April 2020
10 Penempatan 13 April 2020
Formasi / lokasi Penggiat Budaya di NTT
Kab. Sumba Timur
Kab. Kupang
Kab. Timor Tengah Selatan
Kab. Belu
Kab. Alor
Kab. Lembata
Kab. Flores Timur
Kab. Sikka
Kab. Ende
Kab. Ngada
Kab. Manggarai
Kab. Rote Ndao
Kab. Manggarai Barat
Kab. Sumba Tengah
Kab. Sumba Barat Daya
Kab. Nagekeo
Kab. Manggarai Timur
Kab. Malaka
Untuk info lebih lanjut kunjungi laman
kebudayaan.kemdikbud.go.id.
No comments:
Post a Comment