Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis data statistik PNS di
Indonesia per 31 Desember 2018. Berdasarkan data tersebut disebutkan jumlah PNS
per 31 Desember 2018 adalah 4.185.503 dengan rincian 939.236 PNS bertugas di
Instansi Pusat (22.44%) dan 3.246.267 PNS bertugas di Instansi Daerah (77.56%).
Dari data itu, sebaran PNS dengan jumlah tertinggi berada di Pulau Jawa dengan
persentase 20,64% atau setara dengan 1.209.036. Sebaliknya, untuk PNS dengan
jumlah terendah berada di Papua dan Maluku dengan persentase 5,83% berjumlah
248.020 PNS. Sementara dari distribusi umur, jumlah PNS didominasi kelompok
usia 41 – 60 tahun yang mencapai angka 2.896.821, sedangkan untuk kelompok usia
18 – 40 tahun berjumlah 1.288.682 PNS. Berdasarkan aspek pendidikan, 52% dari total
PNS menduduki tingkat pendidikan setara sarjana (S1) dan terbanyak kedua dengan
persentase 21% setingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTA). Adapun dari
total PNS, tercatat 71,19% sebagai tenaga pendidik, 14,15% merupakan tenaga
kesehatan, dan 14,67% tenaga teknis. Selanjutnya dari unsur jabatan, data
statistik menunjukkan 11,03% menduduki jabatan struktural, 37,18% jabatan
fungsional tertentu, dan 51,59% jabatan fungsional umum.
Secara spesifik, persentase 71,19% tenaga pendidik
didominasi oleh kelompok usia 46 -60 tahun, sedangkan yang masih berada pada
golongan kerja muda (antara usia 26 – 45 tahun) terhitung minim (kurang dari
200.00 guru). Sementara sejumlah 300.000 tenaga guru yang berada pada kelompok
usia 56 – 60 tahun akan mencapai batas usia pensiun (BUP) dalam jangka lima
tahun ke depan, diikuti dengan kelompok usia 46 – 55 tahun. Artinya, dibutuhkan
peningkatan signifikan untuk SDM tenaga pendidik dalam kurun waktu sepuluh
tahun ke depan untuk mengejar laju pertumbuhan penduduk usia sekolah yang
mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Badan Pusat Statistik mencatat
proyeksi pertumbuhan penduduk Indonesia tahun 2019 mencapai 266,91 juta jiwa
dengan kelompok umur anak-anak (0-14 tahun) mencapai 66,17 juta jiwa, dan
kelompok umur 15 – 64 tahun (usia produktif) mencapai 183,36 juta dari total
populasi. Sementara untuk 14,15% tenaga kesehatan (Dokter, Bidan, Perawat dan
tenaga kesehatan lainya) dibanding dengan penduduk dan luas wilayah di
Indonesia masih terbilang minim. Kementerian Kesehatan mencatat rasio rata-rata
tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk terhitung 1:100.000. Bila dilihat
dari ratio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk per Provinsi,
terdapat beberapa Provinsi yang minim tenaga kesehatan. Salah satu di antaranya
seperti Kepulauan Bangka Belitung memiliki ratio jumlah dokter umum dibanding
dengan jumlah penduduk 1.459.873 berada di angka 1:269. Kemenkes juga mencatat
salah satu
permasalahan tenaga kesehatan terletak pada jumlah tenaga
yang masih kurang. Dengan minimnya kondisi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan
saat ini, pemerintah menempatkan kedua bidang tersebut sebagai prioritas
pemenuhan kebutuhan melalui rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), baik lewat
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada seleksi CPNS 2018, pemerintah
mengalokasikan 77% formasi untuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan atau
setara dengan 182.589 dari total formasi 238.015. Selanjutnya dari penerimaan
P3K 2019 tahap I, terhitung 58.898 dari tenaga pendidik (meliputi Dosen, Guru,
dan Tenaga Pendidik Perguruan Tinggi Negeri Baru) dan 2.141 dari tenaga
kesehatan mengikuti seleksi. Selain itu, pemerintah juga melakukan pengangkatan
43.310 tenaga kesehatan dari program Pegawai Tidak Tetap (PTT Kemenkes) untuk
ditempatkan di lingkungan pemerintah daerah termasuk daerah terpencil dan
sangat terpencil.
klik disini untuk download hasil siaran Persnya :
Sumber : BKN.go.id
[SIARAN PERS] Nomor : 058/RILIS/BKN/IV/2019
No comments:
Post a Comment