Bergabung Bersama PT. TASPEN
Bersama melayani ASN
PT Dana Tabungan dan Asuransi
Pegawai Negeri (Persero) atau PT TASPEN
(PERSERO) kini genap 55 tahun melayani Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh
Indonesia. berdasarkan pengalaman yang sudah dibuktikan dengan berbagai
penghargaan, Taspen terus menjaga keberlanjutan pertumbuhan Perusahaan dan
pelayanan kepada peserta melalui berbagai keunggulan.
Persyaratan umum penerimaan karyawan
Marketing Communication sebagai berikut :
1. Warna
Negara Indonesia (WNI);
2. Sehat secara jasmani dan
rohani;3. Bebas narkoba;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai Pegawai atau Karyawan disuatu instansi, baik instansi Pemerintah atau Swasta;
5.Tidak pernah dihukum penjara atau pidana berdasarkan Putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
6. Bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 (dua) tahun terhitung mulai tanggal berlakunya perjanjian kerja;
7. tidak memiliki hubungan sebagai berikut:
8. kekeluargaan/kekerabatan (ayah/ibu/adik/kakak/menantu) dengan Direksi dan Dewan Komisaris PT TASPEN (Persero);
9. Anak/menantu dari karyawan PT TASPEN (Persero) yang masih memiliki masa kerja lebih dari 2 (dua) tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) saat tahun penerimaan.
10. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia.
Persyaratan khusus penerimaan
karyawan Marketing Communicatio sebagai
berkirut
1. Pendidikan minimal Diploma III (D3);
2. Berusia maksimal 32 (tiga puluh dua ) tahun pada tanggal 31 Desember 2018;
3. Diutamakan berpendidikan Ilmu Komunikasi;
4. Diutamakan memiliki pengalaman kerja pada bidang marketing communication.
Persyaratan administrasi sebagai berikut:
Meng-upload
berkas-berkas administrasi dengan lampiran sebagai berikut:
- Daftar riwayat hidup CV (dicetak dari website rekrutmen.taspen.co.id);
- Pas Foto terbaru;
- Asli ijazah atau Surat Keterangan Lulus beserta Transkrip Nilai;
- Surat Keterangan Kelakukan Baik (SKKB) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian;
- Surat Keterangan sehat jasmani (mencantumkan tinggi dan berat badan) dari dokter atau instansi yang berwenang;
- Surat pernyataan bermaterai Rp. 6.000,- (format terlampir) yang menyatakan
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai di instansi Pemerintah atau Swasta;
- Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah kerja Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Bersedia menjalani ikatan dinas selama 2 (dua) tahun;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
Dalam
proses seleksi PT TASPEN (PERSERO) tidak
memungut biaya apapun.
Sumber: http://rekrutmen.taspen.co.id.
No comments:
Post a Comment