KESIMPULAN
RAPAT KERJA
KOMISI II DPR RI DENGAN MENTERI
PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN
REFORMASI BIROKRASI DAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
SELASA, 22 JANUARI
2019
Dalam rapat kerja tersebut disepakati 6 point yaitu :
1. Komisi
II DPR RI memberikan apresiasi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi, dan Badan Kepegawaian Negara atas terselenggaranya
penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018
2. Komisi
II DPR RI mendorong Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk segera mengisi 59.458 formasi
yang belum terisi agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan
secara optimal
3. Komisi
II DPR RI bersama Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sepakat memberikan afirmasi kebijakan
bagi peserta CPNS 2018 P1 yang lulus
berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi No. 37 tahun 2018 sebanayak 3 % dapat menjani CPNS untuk selanjutnya akan dibicarakan dan
dicarikan formulasi yang yang tepat
4. Komisi
II DPR RI mendorong Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk
segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di 48 Instansi daerah yang
tertunda pelaksanaanya agar formasi CPNS di daerah tersebut dapat terpenuhi.
5. Komisi II DPR RI mendorong Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi untuk memberikan afirmasi dalam sistem pengadaan CPNS dan PPPK tahun
2019 bagi tenaga honorer Kategori II agar dapat mengikuti seleksi dan menjadi
CPNS dan PPPK
6. Komisi
II DPR RI meminta Kementerian Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Badan Kepegawaian Negara untuk
memberikan penjelasan tertulis terkait
rencana seleksi CPNS dan PPPK
2019 setelah ada kepastian dari Pemerintah.
No comments:
Post a Comment